Buruh Makin Sejahtera?



Selamat memperingati Hari Buruh.
Meskipun terkesan lambat tetapi saya harap tulisan ini dapat bermanfaat.

            Apa yang Anda pikirkan jika terlintas kata buruh? Seorang yang bekerja di sebuah pabrik besar? Seseorang yang mengharapkan upah? Nah menurut KBBI “Buruh” adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Pengertian tersebut berbeda dengan apa yang saya maknai, menurut saya Buruh adalah orang yang dikuras tenaganya sedemikian rupa tetapi penghasilan yang diperoleh berbanding terbalik dengan usahanya. Mengapa demikian? Lagi-lagi ini kembali pada pemilik usaha tersebut, kebanyakan dari mereka lebih memilih menghamburkan keuntungan dengan membeli barang branded daripada menyumbangkan kepada mereka yang bekerja untuknya. Salahkah mereka? Oh tidak, mereka tidak salah jika memilih untuk menghamburkan kekayaan dengan hal yang mereka sukai toh uang ya uang mereka. Tapi bagaimana nasib para pekerja yang rela mengorbankan semuanya demi keuntungan para bosnya? Rumit ya? Simplenya gini, coba bayangkan mereka menghabiskan kekayaan dengan hura-hura tetapi salah satu pekerja mereka tengah berfikir keras bagaimana mendapatkan uang lebih untuk membayar kontrakan misalnya, atau anaknya sedang dalam kondisi sakit dan harus dibawa ke rumah sakit. Sulitkan menjadi mereka?

            Negara kita sekarang dikenal sebagai negara penghasil buruh. Maka tak jarang perusahaan asing membuka pabrik mereka di Indonesia dan menggunakan tenaga buruh Indonesia yang upahnya tak sebanyak buruh luar negeri. Film dokumenter dari Jhon Pilger menceritakan bagaimana nasib para buruh dari suatu pabrik brand terbesar di dunia. Di dalam film tersebut, mereka para buruh bercerita susahnya mendapatkan pekerjaan di Indonesia dengan latar belakang pendidikan yang tak tinggi dan kurangnya pengalaman pekerjaan. Menjadi buruh di sebuah pabrik besar tak menjamin kehidupan mereka akan sejahtera seperti para bosnya. Jhon Pilger mendokumentasikan tempat tinggal serta lingkungan para buruh tersebut, bisa dikatakan lingkungan mereka jauh dari kata layak. Saat diwawancarai, salah satu buruh tersebut mengemukakan bahwa tidak masalah mereka harus tinggal dalam lingkungan yang tak memungkinkan asal mereka masih bisa makan. Dokumentasi ini dilakukan pada saat Presiden Soeharto masih menjabat sebagai Presiden RI. Dalam dokumentasinya juga, Jhon Pilger menyorot bagaimana dan apa saja keuntungan yang diperoleh Presiden Soeharto dan keluarganya lalu melupakan nasib rakyat mereka.

            Nah bagaimana sikap pemerintah saat ini dalam mengurus nasib buruh? Lebih baik kah atau malah lebih buruk dibanding Presiden Soeharto? Menurut saya sudah banyak perkembangan tentang nasib buruh yang diperjuangkan pemerintah saat ini, apa buktinya?


  • ·     Pada tahun 1998

UMR (Upah Minimum Regional) = Rp. 198.500
Harga Beras Medium = Rp. 2.800/Kg
Daya beli UMR = 71 Kg beras/bulan.


  • ·     Pada tahun 2019

UMR (Upah Minimum Regional) = Rp. 3.940.973
Harga beras medium = Rp. 9.800/Kg
Daya beli UMR = 402 Kg beras/bulan

Dari data tersebut, lumayan signifikan perubahan dari tahun 1998 dan 2019. Apakah bisa dibilang pemerintah sekarang berhasil mengubah nasib buruh? Tidak. Mengapa demikian? Karena masih banyak jumlah buruh yang tak digaji sebesar ketentuan tersebut serta masih banyaknya para buruh yang diperlakukan tak sewajarnya. Banyak dari mereka yang dikuras tenaganya secara berlebihan dan tidak diberi imbalan yang sepadan.

            Saya ambil contoh kasus pada salah satu pabrik Ice Cream asal Singapura yang sempat trending di Twitter selama berhari-hari. Ada apa? Pabrik Ice Cream merek “Aice” diboikot oleh beberapa pekerjanya karena peraturan yang dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang seperti soal upah, bonus yang belum cair, serta kondisi pekerja hamil yang bekerja di malam hari. Berikut saya lampirkan bukti:


 







Aturan yang dikeluarkan dinilai tak sesuai dengan Pasal 93 dan Pasal 186 UU No. 13/2003. Hingga saat ini tak ada konfirmasi yang dilakukan oleh pihak manajemen Aice mengenai hal tersebut. Kalau kita mendalami kasus para pekerja tersebut, mereka diperlakukan semena-mena oleh atasan demi hal-hal yang konyol. 

            “Boikot AICE” menggema di beranda twitter saya selama berhari-hari tanpa ampun. Banyaknya opini dari kalangan netizen yang mengutuk merek tersebut hingga ulasan lengkap dari para pekerja Aice yang diperlakukan selayaknya robot listrik. Hal yang paling konyol saya dapati adalah bagaimana perusahaan tersebut memperlakukan pekerja wanita terlalu berlebihan terkhusus mereka yang sedang mengandung/hamil. Jam istirahat yang sedikit, kemudian tidur dalam keadaan impit-impitan, serta banyaknya para pekerja yang sedang hamil tersebut mengalami keguguran. Buruh perempuan hamil juga tidak dapat mengambil kerja non shift karena dipersulit dengan syarat harus ada keterangan dari dokter kandungan. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan bab X “Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan” pasal 82 berbunyi “(1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.” Dan pada pasal 84 berbunyi “(2) Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.” 

            Dari paparan diatas, Aice dinilai tidak memikirkan bagaimana nasib para pekerjanya. Terbukti kuat bahwa perusahaan ini melanggar aturan UU tersebut. Yang paling menonjol adalah para pekerja tersebut tidak dibekali dengan BPJS, tunjangan makan, serta transportasi. Yang mana tiap perusahaan wajib membekali para pekerjanya dengan tunjangan kesehatan dan tunjangan makan. Ini juga tentu menyalahi aturan pemerintah yang telah dikeluarkan.

            Ini hanya sebagian kasus yang di publish oleh beberapa media, lalu bagaimana mereka yang bernasib sama namun tidak di publish oleh media dan dipaksa menyelesaikan masalah secara sendiri tanpa dukungan pemerintah? Haruskah mereka lapang dada menerima semua itu? Dimana pemerintah? Apakah pemerintah seakan menutup telinga?

            Dari film dokumenter Jhon Pilger seharusnya ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah sekarang tentang nasib buruh. Bagaimana mereka seharusnya memperlakukan pekerja buruh selayaknya mereka yang kerja di perusahaan-perusahaan besar tanpa membedakan satu sama lain.

            Dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari buruh maka diharapkan pemerintah bisa bekerja sama memikirkan nasib para buruh di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Apalagi sekarang keadaan negara sedang dalam kondisi terpukul akibat pandemi covid19, dan mengakibatkan banyaknya buruh terpaksa di PHK karena berbagai hal. Harapan para buruh pun menginginkan supaya pandemi ini cepat berakhir dan pemerintah mampu menemukan jalan keluar dari semua yang telah ditimbulkan oleh covid19. Mereka berharap agar kedepannya nasib buruh akan terus sejahtera tanpa diperlakukan seperti robot.

            Dan tentu saja saya berharap semoga tidak ada aturan dari pemerintah dan elite politik yang dinilai terlalu konyol dan memberatkan nasib para buruh serta pekerja lainnya di kemudian hari.  

            Demikian tulisan saya, mohon maaf apabila ditemukan kesalahan penulisan. Selamat menunaikan ibadah puasa.
             
Referensi:

Komentar