Buruh Makin Sejahtera?
Selamat
memperingati Hari Buruh.
Meskipun
terkesan lambat tetapi saya harap tulisan ini dapat bermanfaat.
Apa yang Anda pikirkan jika
terlintas kata buruh? Seorang yang bekerja di sebuah pabrik besar? Seseorang
yang mengharapkan upah? Nah menurut KBBI “Buruh” adalah orang yang bekerja
untuk orang lain dengan mendapat upah. Pengertian tersebut berbeda dengan apa
yang saya maknai, menurut saya Buruh adalah orang yang dikuras tenaganya
sedemikian rupa tetapi penghasilan yang diperoleh berbanding terbalik dengan
usahanya. Mengapa demikian? Lagi-lagi ini kembali pada pemilik usaha tersebut, kebanyakan
dari mereka lebih memilih menghamburkan keuntungan dengan membeli barang branded
daripada menyumbangkan kepada mereka yang bekerja untuknya. Salahkah mereka? Oh
tidak, mereka tidak salah jika memilih untuk menghamburkan kekayaan dengan hal
yang mereka sukai toh uang ya uang mereka. Tapi bagaimana nasib para pekerja
yang rela mengorbankan semuanya demi keuntungan para bosnya? Rumit ya?
Simplenya gini, coba bayangkan mereka menghabiskan kekayaan dengan hura-hura
tetapi salah satu pekerja mereka tengah berfikir keras bagaimana mendapatkan
uang lebih untuk membayar kontrakan misalnya, atau anaknya sedang dalam kondisi
sakit dan harus dibawa ke rumah sakit. Sulitkan menjadi mereka?
Negara kita sekarang dikenal sebagai
negara penghasil buruh. Maka tak jarang perusahaan asing membuka pabrik mereka
di Indonesia dan menggunakan tenaga buruh Indonesia yang upahnya tak sebanyak
buruh luar negeri. Film dokumenter dari Jhon Pilger menceritakan bagaimana
nasib para buruh dari suatu pabrik brand terbesar di dunia. Di dalam film
tersebut, mereka para buruh bercerita susahnya mendapatkan pekerjaan di
Indonesia dengan latar belakang pendidikan yang tak tinggi dan kurangnya
pengalaman pekerjaan. Menjadi buruh di sebuah pabrik besar tak menjamin
kehidupan mereka akan sejahtera seperti para bosnya. Jhon Pilger
mendokumentasikan tempat tinggal serta lingkungan para buruh tersebut, bisa
dikatakan lingkungan mereka jauh dari kata layak. Saat diwawancarai, salah satu
buruh tersebut mengemukakan bahwa tidak masalah mereka harus tinggal dalam
lingkungan yang tak memungkinkan asal mereka masih bisa makan. Dokumentasi ini
dilakukan pada saat Presiden Soeharto masih menjabat sebagai Presiden RI. Dalam
dokumentasinya juga, Jhon Pilger menyorot bagaimana dan apa saja keuntungan
yang diperoleh Presiden Soeharto dan keluarganya lalu melupakan nasib rakyat
mereka.
Nah bagaimana sikap pemerintah saat
ini dalam mengurus nasib buruh? Lebih baik kah atau malah lebih buruk dibanding
Presiden Soeharto? Menurut saya sudah banyak perkembangan tentang nasib buruh
yang diperjuangkan pemerintah saat ini, apa buktinya?
- · Pada tahun 1998
UMR (Upah Minimum Regional) = Rp. 198.500
Harga Beras Medium = Rp. 2.800/Kg
Daya beli UMR = 71 Kg beras/bulan.
- · Pada tahun 2019
UMR (Upah Minimum Regional) = Rp. 3.940.973
Harga beras medium = Rp. 9.800/Kg
Daya beli UMR = 402 Kg beras/bulan
Dari data tersebut, lumayan
signifikan perubahan dari tahun 1998 dan 2019. Apakah bisa dibilang pemerintah
sekarang berhasil mengubah nasib buruh? Tidak. Mengapa demikian? Karena masih
banyak jumlah buruh yang tak digaji sebesar ketentuan tersebut serta masih
banyaknya para buruh yang diperlakukan tak sewajarnya. Banyak dari mereka yang
dikuras tenaganya secara berlebihan dan tidak diberi imbalan yang sepadan.
Saya
ambil contoh kasus pada salah satu pabrik Ice Cream asal Singapura yang sempat
trending di Twitter selama berhari-hari. Ada apa? Pabrik Ice Cream merek “Aice”
diboikot oleh beberapa pekerjanya karena peraturan yang dinilai tak sesuai dengan
Undang-Undang seperti soal upah, bonus yang belum cair, serta kondisi pekerja
hamil yang bekerja di malam hari. Berikut saya lampirkan bukti:
(Sumber: https://twitter.com/sherrrinn)
Aturan
yang dikeluarkan dinilai tak sesuai dengan Pasal 93 dan Pasal 186 UU No.
13/2003. Hingga saat ini tak ada konfirmasi yang dilakukan oleh pihak manajemen
Aice mengenai hal tersebut. Kalau kita mendalami kasus para pekerja tersebut,
mereka diperlakukan semena-mena oleh atasan demi hal-hal yang konyol.
“Boikot AICE” menggema di beranda
twitter saya selama berhari-hari tanpa ampun. Banyaknya opini dari kalangan
netizen yang mengutuk merek tersebut hingga ulasan lengkap dari para pekerja
Aice yang diperlakukan selayaknya robot listrik. Hal yang paling konyol saya
dapati adalah bagaimana perusahaan tersebut memperlakukan pekerja wanita
terlalu berlebihan terkhusus mereka yang sedang mengandung/hamil. Jam istirahat
yang sedikit, kemudian tidur dalam keadaan impit-impitan, serta banyaknya para
pekerja yang sedang hamil tersebut mengalami keguguran. Buruh perempuan hamil
juga tidak dapat mengambil kerja non shift karena dipersulit dengan syarat
harus ada keterangan dari dokter kandungan. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan bab X “Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan”
pasal 82 berbunyi “(1) Pekerja/buruh perempuan berhak
memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya
melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut
perhitungan dokter kandungan atau bidan.” Dan pada pasal 84 berbunyi “(2)
Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh
istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter
kandungan atau bidan.”
Dari paparan diatas, Aice dinilai
tidak memikirkan bagaimana nasib para pekerjanya. Terbukti kuat bahwa
perusahaan ini melanggar aturan UU tersebut. Yang paling menonjol adalah para
pekerja tersebut tidak dibekali dengan BPJS, tunjangan makan, serta
transportasi. Yang mana tiap perusahaan wajib membekali para pekerjanya dengan
tunjangan kesehatan dan tunjangan makan. Ini juga tentu menyalahi aturan
pemerintah yang telah dikeluarkan.
Ini hanya sebagian kasus yang di
publish oleh beberapa media, lalu bagaimana mereka yang bernasib sama namun tidak
di publish oleh media dan dipaksa menyelesaikan masalah secara sendiri tanpa
dukungan pemerintah? Haruskah mereka lapang dada menerima semua itu? Dimana
pemerintah? Apakah pemerintah seakan menutup telinga?
Dari film dokumenter Jhon Pilger
seharusnya ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah sekarang tentang nasib
buruh. Bagaimana mereka seharusnya memperlakukan pekerja buruh selayaknya
mereka yang kerja di perusahaan-perusahaan besar tanpa membedakan satu sama
lain.
Dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai
hari buruh maka diharapkan pemerintah bisa bekerja sama memikirkan nasib para
buruh di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Apalagi sekarang keadaan
negara sedang dalam kondisi terpukul akibat pandemi covid19, dan mengakibatkan
banyaknya buruh terpaksa di PHK karena berbagai hal. Harapan para buruh pun
menginginkan supaya pandemi ini cepat berakhir dan pemerintah mampu menemukan
jalan keluar dari semua yang telah ditimbulkan oleh covid19. Mereka berharap
agar kedepannya nasib buruh akan terus sejahtera tanpa diperlakukan seperti
robot.
Dan tentu saja saya berharap semoga
tidak ada aturan dari pemerintah dan elite politik yang dinilai terlalu konyol
dan memberatkan nasib para buruh serta pekerja lainnya di kemudian hari.
Demikian tulisan saya, mohon maaf
apabila ditemukan kesalahan penulisan. Selamat menunaikan ibadah puasa.
Referensi:
Komentar
Posting Komentar